Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.hak konsumen

BRI berkolaborasi dengan KJRI Hong Kong untuk mendukung UMKM Indonesia di GMBPF 2026. Tiga UMKM binaan BRI tampil dengan produk unggulan di Macao.usaha kecil

Simpanse. (Sumber publicdomainpictures.net)